Makna, Dalil, dan Himah Haul

 


Para ulama menyatakan, peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayit atau ahli kubur sambil menangis.

Secara bahasa, haul berasal dari bahasa Arab حول   “haul”, berarti setahun. Sedangkan secara istilah, haul adalah peringatan kewafatan seorang tokoh yang diadakan setahun sekali. Para ulama menyatakan peringatan haul tidak dilarang oleh agama bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II halaman 18 menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayit atau ahli kubur sambil menangis. 

Di antara hikmah mengadakan haul adalah sebagai ibrah, yakni keteladanan seorang tokoh agar menjadi inspirasi bagi generasi penerus. (Bhy)

Bagikan Via:

Posting Komentar

 
Copyright ©
Divisi Media dan IT Yaspiyah
Designed by OddThemes